Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Senin, 08 Februari 2010 – 15:35 WIB
Sementara itu, Hendarman juga menyinggung soal alokasi anggaran yang diterima kejaksaan sebesar Rp 1,9 triliun. Tahun 2010 ini katanya, kejaksaan mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun, meski yang disetujui hanya sejumlah Rp 2,5 triliun. "Ke depan kita (akan) alokasikan lebih baik," ucapnya pula. (rob/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Jokowi Bakal Langsung ke Lokasi Bencana Galodo Sumbar
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali