Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan

Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Hendarman Minta Penuntutan Kembali ke Kejaksaan
Sementara itu, Hendarman juga menyinggung soal alokasi anggaran yang diterima kejaksaan sebesar Rp 1,9 triliun. Tahun 2010 ini katanya, kejaksaan mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,2 triliun, meski yang disetujui hanya sejumlah Rp 2,5 triliun. "Ke depan kita (akan) alokasikan lebih baik," ucapnya pula. (rob/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan supaya (wewenang) penuntutan dikembalikan ke kejaksaan sebagai lembaga eksekutif. Hal itu disampakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News