Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril

Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait dengan tudingan Yusril yang menduga Hendarman menerima suap USD 3 juta dari tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Suap itu diduga diberikan Hartono agar tak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Siminbakum.

"Saya lihat dulu, kalau memang itu mencemarkan akan saya tuntut," ujar Hendarman di Kejagung, Senin (5/7) petang.

Hendarman menegaskan dirinya merasa tak pernah menerima uang sebesar itu dari Hartono. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Saya belum lihat dan saya belum tahu sampai sejauh mana tuduhan itu, apakah dia mengatakan langsung ke saya, saya tidak tahu. Kalau isu soal itu (suap 3 juta USD) sudah saya dengar. Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskan. Konkretnya dalam bentuk apa. Kalau enggak dia kan nuduh saja," tambahnya.(zul/jpnn)

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News