Hendarman Pertimbangkan Gugat Yusril
Senin, 05 Juli 2010 – 20:53 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait dengan tudingan Yusril yang menduga Hendarman menerima suap USD 3 juta dari tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Suap itu diduga diberikan Hartono agar tak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Siminbakum.
"Saya lihat dulu, kalau memang itu mencemarkan akan saya tuntut," ujar Hendarman di Kejagung, Senin (5/7) petang.
Baca Juga:
Hendarman menegaskan dirinya merasa tak pernah menerima uang sebesar itu dari Hartono. Karenanya ia meminta Yusril membuktikan tuduhannya itu. "Saya belum lihat dan saya belum tahu sampai sejauh mana tuduhan itu, apakah dia mengatakan langsung ke saya, saya tidak tahu. Kalau isu soal itu (suap 3 juta USD) sudah saya dengar. Sekarang buktikan saja, di mana saya menerima dan kapan, terus bagaimana caranya, coba dijelaskan. Konkretnya dalam bentuk apa. Kalau enggak dia kan nuduh saja," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji mempertimbangkan untuk menggugat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Gugatan tersebut terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak