Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan pada bulan ini Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sudah akan beroperasi. BPPD harus dibentuk setelah dibentuknya BNPP. Antara BNPP dengan BPPD ini tidak ada hubungan hirarkis.

"Yang jelas setelah BNPP diresmikan baru BPPD dibentuk. Tidak hirarhis, tidak hubungan struktural tapi hubuangan fungsional. Jadi (BPPD) bukan bawahannya BNPP," terang Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang di kantornya, Senin (5/7).

Mengenai payung hukum pembentukan BPPD, lanjutnya, nantinya akan berbentuk peraturan daerah (perda) yang berpedoman pada permendagri. BPPD ini akan dibentuk di daerah-daerah perbatasan saja. "Seperti Kalbar, Kaltim, NTT, Papua, dan yang lainnya," ujar Saut.

Dijelaskan Saut, untuk stuktur organisasi dan tata kerja BNPP telah selesai disusun. Anggaran operasionalnya sudah dianggarkan, kantor sementara nantinya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Untuk pengisian personilnya, khususnya untuk jabatan eselon II, III, dan IV sudah sampai pada tahap akhir penyusunannya. Sedang untuk eselon I sudah dibahas beberapa kali di Tim Penilai Akhir (TPA). "Yaa mudah-mudahan satu minggu dua minggu ini, atau bulan-bulan ini sudah operasional. Karena tinggal melantik saja," ujar Saut.

JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News