Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan

Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Harus Disiapkan
Dijelaskan, ada sejumlah faktor yang mendasari perlunya dibentuk BNPP. Pertama, ada kebutuhan yang mendesak untuk memprioritaskan pembangunan kawasan perbatasan, karenanya jauh tertinggal dari daerah-daerah lainnya. Kedua, berdasarkan pengalaman selama ini, berbagai program dan kegiatan pembangunan kawasan perbatasan yang telah disusun dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga non kementerian yang koordinasinya dirasakan belum optimal.

Ketiga, mengingat panjangnya daerah perbatasan negara kita dengan negara lainnya, belum lagi batas-batas wilayah negara kita perlu lebih dipertegas lagi, maka untuk menjaga kedaulatan negara atas wilayah teritorialnya, batas-batas dimaksud perlu dikelola lebih baik lagi. "Tiga faktor inilah pada dasarnya yang melatarbelakangi urgensi pembentukan BNPP sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pasal 18 ayat 1 UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara," kata Saut. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Sejumlah daerah di perbatasan diharapkan sudah mulai mempersiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD). Pasalnya, diperkirakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News