Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
Selasa, 03 November 2009 – 21:59 WIB
Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan siap memberikan klarifikasi kepada Tim Pencari Fakta (TPF), yang pertemuannya akan digelar Kamis (5/11). Dua jaksa itu yakni Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Hendarman Supandji, di Kejagung, Selasa (3/11). "Pada prinsipnya kita siap. Pak Ritonga dan Pak Wisnu akan memberikan klarifikasi," katanya.
Baca Juga:
Terkait dengan pemanggilan dua jaksa itu oleh Tim Pencari Fakta (TPF), Hendarman mengaku sudah mengetahuinya lewat televisi. Rencananya, Kamis (5/11), TPF akan memanggil AH Ritonga dan Wisnu Subroto. Selain kedua jaksa itu, TPF juga memanggil Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Antasari Azhar yang diwakili kuasa hukumnya, termasuk juga Anggodo Widjojo.
Mengenai gelar perkara yang akan dilakukan TPF, Sabtu (7/11) depan, menurut Hendarman pihaknya juga akan siap. "Kalau TPF melakukan gelar perkara, silakan. Itu perintah presiden, silakan saja. Harus dilaksanakan, dan kita lakukan biar jelas," katanya.
JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara