Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa

Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
Hendarman: Wisnu dan Ritonga Siap Diperiksa
JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan siap memberikan klarifikasi kepada Tim Pencari Fakta (TPF), yang pertemuannya akan digelar Kamis (5/11). Dua jaksa itu yakni Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) Hendarman Supandji, di Kejagung, Selasa (3/11). "Pada prinsipnya kita siap. Pak Ritonga dan Pak Wisnu akan memberikan klarifikasi," katanya.

Terkait dengan pemanggilan dua jaksa itu oleh Tim Pencari Fakta (TPF), Hendarman mengaku sudah mengetahuinya lewat televisi. Rencananya, Kamis (5/11), TPF akan memanggil AH Ritonga dan Wisnu Subroto. Selain kedua jaksa itu, TPF juga memanggil Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Antasari Azhar yang diwakili kuasa hukumnya, termasuk juga Anggodo Widjojo.

Mengenai gelar perkara yang akan dilakukan TPF, Sabtu (7/11) depan, menurut Hendarman pihaknya juga akan siap. "Kalau TPF melakukan gelar perkara, silakan. Itu perintah presiden, silakan saja. Harus dilaksanakan, dan kita lakukan biar jelas," katanya.

JAKARTA - Dua orang jaksa yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), disebutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News