Hendrikus Ternyata Tewas Akibat Dianiaya Saat Berada di Rutan, Pelakunya Tak Disangka

jpnn.com, KUTAI BARAT - Polisi akhirnya mengungkap penyebab kematian seorang tahanan bernama Hendrikus.
Dari hasil penyelidikan terungkap tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar itu meninggal dunia akibat dianiaya sejumlah tahanan di Rutan Polres Kutai Barat.
Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga korban merasa ada yang janggal dari kematian Hendrikus dengan meminta polisi untuk melakukan autopsi.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menyampaikan sembari menunggu hasil autopsi korban, polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa 25 orang saksi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi itu akhirnya terbongkar kalau Hendrikus sempat mengalami penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan lima orang tahanan saat berada di Rutan Polres Kubar.
"Kelima tahanan itu kami sudah tetapkan tersangka penganiayaan dan pengeroyokan," kata Kombes Yusuf saat menggelar konferensi pers di markas Polres Kutai Barat, Rabu (4/5).
Kombes Yusuf mengungkapkan kelima tersangka sengaja menganiaya Hendrikus dengan motif perpeloncoan pada tahanan baru.
"Kalau motifnya, karena melihat satu orang baru ditahan, jadi ada perpeloncoan kurang lebih begitu. Mereka tidak berpikir akan sefatal ini," ungkapnya.
Misteri kematian Hendrikus akhirnya terungkap. Polisi memastikan pria 41 tahun meninggal dunia akibat dianiaya saat berada di Rutan Polres Kubar
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu