Hengki Gagal Bohongi Polisi

Hengki Gagal Bohongi Polisi
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung (kanan) dan tersangka Hengki (kiri). Foto: Doni Saputra/Jambi Ekspres

jpnn.com, JAMBI - Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville, Kota Jambi.

Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra Manurung, menyebutkan, kasus ini terjadi Selasa lalu.

Dimana, tersangka datang dengan anaknya melapor jika kehilangan sepeda motor jenis Honda CBR 125.

“Dia membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar AKP Hendra Manurung seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

Namun, kata Hendra, penyidik curiga saat ditanya kuncinya, yang bersangkutan mengaku hilang. Hanya satu yang ada di tangannya. Begitu juga dengan STNK yang menurut pengakuannya berada di jok motor.

“Laporan kita terima, kita curiga, kita berangkat ke TKP dan olah TKP,” bebernya.

Kecurigaan mengkuat ketika dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pekerjaannya tukang jual es, melakukan kredit motor CBR 125. Padahal memiliki anak dan istri.

Akhirnya terungkap setelah handphone-nya dicek. Diantaranya sms kepada istrinya. “Kita pancing istrinya, ternyata membuat laporan palsu agar motor tersebut diganti pihak leasing,” bebernya.

Polsek Kotabaru, Kota Jambi, membekuk satu tersangka kasus laporan palsu dengan harapan mengelabui leasing. Dia adalah Hengki, warga perumahan Bougenville,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News