Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK

Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK
Hengky Menduga Penahanannya Bakal Diperpanjang KPK
JAKARTA - Meski belum genap 20 hari ditahan, Hengky Baramuli, tersangka kasus traveller's cheque (TC), mengaku merasakan bakal diperpanjang lagi penahanannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Walaupun belum ada kabar, saya merasakan akan diperpanjang (penahanan)," ujarnya saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jumat (18/2), usai diperiksa.

Politisi Partai Golkar tersebut enggan menyebutkan materi apa yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan lanjutan kali ini. "Diikuti saja proses hukumnya yang sedang berjalan. Nanti pasti akan kelihatan," ungkap Hengky.

Apakah ada tersangka baru yang terlibat dalam kasus cek pelawat untuk suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tersebut? Hengky menegaskan tidak ada. "OK, sudah," tukas lelaki bertubuh kurus asal Sulawesi Utara ini, saat akan memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di pelataran parkir depan Gedung KPK.

Hengky ditahan KPK memang tidak bersamaan dengan 19 rekannya yang lain sesama mantan wakil rakyat periode 1999-2004. Bila teman-temannya dijebloskan ke tahanan pada Jumat (28/1), ia baru mendatangi KPK dan ditahan sekitar sepekan kemudian yaitu awal Februari.

JAKARTA - Meski belum genap 20 hari ditahan, Hengky Baramuli, tersangka kasus traveller's cheque (TC), mengaku merasakan bakal diperpanjang lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News