Henry Indraguna: Advokat Harus Lebih Profesional

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna mengatakan, tantangan para advokat pada masa mendatang tidak mudah.
"Advokat untuk selanjutnya dituntut untuk lebih profesional,” kata Henry dalam sidang terbuka dengan agenda pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat di Hotel Aquila, Selasa (8/12).
Henry menambahkan, advokat juga harus senantiasa menambah pengetahuan melalui pendidikan lanjutan untuk menghadapi kasus. “Advokat harus lebih profesional menjawab tantangan zaman," ujar Henry.
Menurut Henry, advokat tidak boleh melanggar hukum saat menjalankan tugasnya.
Selain itu, advokat juga tidak boleh melanggar AD/ART Kongres Advokat Indonesia.
“Advokat pun tidak boleh melanggar kode etik serta tidak boleh melanggar sumpah Kongres Advokat Indonesia,” sambung Henry.
Henry menjelaskan, lebih dari 50 advokat dikukuhkan dalam sidang terbuka tersebut.
Adapun acara dipimpin oleh Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. (jos/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna mengatakan, tantangan para advokat pada masa mendatang tidak mudah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru