Hentikan Dugaan Suap Kajati DKI, Eks Komjak Sebut KPK Penakut
Minggu, 30 Oktober 2016 – 19:37 WIB
"Artinya untuk penegak hukum harus benar-benar ditegakkan hukumnya. Pasti akan ada efek yang lebih besar untuk penegakan hukum selanjutnya," tambah Kamilov.
Sebelumnya pimpinan KPK menyatakan tidak akan melanjutkan penyelidikan kasus suap penanganan perkara PT BA kepada Sudung dan Tomo.
Alasannya, tidak ditemukan dua alat bukti untuk menjerat anak buah M Prasetyo di kejaksaan itu sebagai tersangka penerima suap.
"Ekspose penyidik sudah menyatakan tidak. Ya tidak dilanjut lagi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Kamis (27/10).(fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan dugaan suap dari petinggi PT Brantas Abipraya (PT BA) kepada Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045