Hentikan Mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan Dugaan Korupsi Dana Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyayangkan pemberitaan yang dituduhkan terhadap Ketua Komisi III DPR Herman Hery.
Menurut Petrus, pemberitaan yang menyebut Herman diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial yang menjerat mantan menteri sosial Juliardi Batubara, hanya mengutip secara sepihak pernyataan Satyo Purwanto, tanpa didukung bukti-bukti lain.
Pemberitaan tersebut juga tanpa check and balances atau cover both side sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
Setyo Purwanto disebut sebagai Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy.
"Isu besar yang diangkat dalam pernyataan Satyo Purwanto, hanyalah asumsi, bersifat memfitnah atau mencemarkan nama baik Herman Hery dalam kedudukan selaku Ketua Komisi III DPR dan Anggota DPR Dapil II NTT," ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Isu itu juga tidak memperhitungkan dampak sosial, psikologis dan politik yang ditimbulkan, termasuk kemungkian akan ada tuntutan balik dari Herman Hery.
Petrus menegaskan, Herman sedang mempertimbangkan beberapa upaya hukum yang akan diambil.
Sebab tuduhan dengan narasi yang tidak terpuji dan tidak mengandung kebenaran, merupakan tindak pidana fitnah.
Petrus meminta sejumlah media menghentikan pemberitaan yang mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan dugaan korupsi dana bansos.
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Bareskrim Tetap Menolak Laporan TPDI soal Pemilu 2024
- Bareskrim Tolak Laporan TPDI soal Ketua KPU
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Teruntuk Fraksi Penolak Hak Angket, TPDI Bilang Kecurangan Pemilu Merugikan Rakyat