Hentikan Mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan Dugaan Korupsi Dana Bansos
Selasa, 12 Januari 2021 – 15:20 WIB
Selain itu juga melanggar asas praduga tak bersalah, serta mendahului wewenang badan peradilan.
Oleh karena itu, Petrus meminta media dan pekerja media tertentu, menghentikan pemberitaan yang tidak objektif, tendensius, menyesatkan dan merusak kredibilitas, harga diri dan kehormatan Herman Hery dalam segala kedudukan yang dimiliki.
"Herman merupakan Ketua Komisi III DPR dan Anggota DPR Dapil II NTT yang sedang menjalankan fungsi representasi rakyat, wajib dihormati dan dilindungi," pungkas Petrus.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Petrus meminta sejumlah media menghentikan pemberitaan yang mengaitkan Ketua Komisi III DPR dengan dugaan korupsi dana bansos.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh
- Bareskrim Tetap Menolak Laporan TPDI soal Pemilu 2024
- Bareskrim Tolak Laporan TPDI soal Ketua KPU
- Petrus Selestinus: Penyematan Jenderal Kehormatan Buat Prabowo Kontraproduktif
- Teruntuk Fraksi Penolak Hak Angket, TPDI Bilang Kecurangan Pemilu Merugikan Rakyat