Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 15:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan premanisme dan pemerasan Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan di Pengadilan Negreri Jakarta Barat, Kamis (27/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. "Terdakwa satu (Hercules) justru bertanya dan marah pada saksi Sandra yang menyiapkan nasi kotak untuk personil yang melaksanakan apel. Padahal apel itu mengganggu dan menutup jalanan yang biasa dilewati," kata Leo di hadapan Majelis Hakim.
Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaannya yang dibacakan penasehat hukum Petrus Leatomo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (27/6).
Menurut penasehat hukum, Hercules tidak bersalah dalam dugaan pembubaran apel pasukan dari Polres Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting