Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. "Terdakwa satu (Hercules) justru bertanya dan marah pada saksi Sandra yang menyiapkan nasi kotak untuk personil yang melaksanakan apel. Padahal apel itu mengganggu dan menutup jalanan yang biasa dilewati," kata Leo di hadapan Majelis Hakim.
Hal ini diungkapkan dalam nota pembelaannya yang dibacakan penasehat hukum Petrus Leatomo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, (27/6).
Menurut penasehat hukum, Hercules tidak bersalah dalam dugaan pembubaran apel pasukan dari Polres Jakarta Barat pada 8 Maret 2013 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi