Hercules Merasa Korban Kriminalisasi
Kamis, 27 Juni 2013 – 15:16 WIB

Terdakwa kasus dugaan premanisme dan pemerasan Hercules Rosario Marshal saat menjalani persidangan di Pengadilan Negreri Jakarta Barat, Kamis (27/6). Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, kata Leo, saksi-saksi dari anggota kepolisian yang dihadirkan dalam sidang Hercules tidak mendengarkan dan melihat secara langsung kekerasan secara verbal maupun fisik seperti yang dituduhkan pada pria asal Timor-timur itu.
Baca Juga:
Pihak penasehat hukum dalam hal ini menyatakan keberatan atas fakta dan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang, yang dianggap tidak sesuai fakta sebenarnya.
"Lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah, daripada memenjarakan satu orang tidak bersalah," tegas Leo. (flo/jpnn)
JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan premanisme Hercules Rosario Marshall merasa dirinya menjadi korban kriminalisasi oleh aparat kepolisian. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir