Samad: Dada Rosada Segera Jadi Tersangka
Kamis, 27 Juni 2013 – 14:20 WIB

Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Foto: DOK/jpnn
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Dari hasil gelar perkara itu, perkaranya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Dada Rosada sudah diselesaikan eksposenya. Sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Dengan begitu menurut Abraham, tidak lama lagi Dada akan menjadi seorang tersangka. Hal itu menunggu surat perintah penyidikan (Sprindik) dikeluarkan. "Iya kalau Sprindik sudah keluar maka Sprindik itu akan menjelaskan status seseorang," ucapnya.
Abraham menerangkan, Sprindik rencananya akan dikeluarkan pekan depan. "Sprindiknya belum kita sampaikan sekarang. Mungkin minggu depan, paling tidak hari Senin. Itu masalah administrasi aja. Tapi yang jelas yang bisa dipastikan bahwa kasus Dada Rosada sudah ditingkatkan ke penyidikan," pungkasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan ekspose (gelar perkara) terkait Wali Kota
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi