Hergun Gerindra Sebut Ketua BPK Tak Masalah Pimpin Organisasi Olahraga
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia alias (PP PBSI) akan segera menggelar pemilihan ketua umum (Ketum) baru untuk menggantikan Wiranto.
Munculnya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna sebagai salah satu kandidat Ketum disorot anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Menurut Heri Gunawan, sosok Agung Firman memang sempat dipertanyakan statusnya apakah diperbolehkan atau tidak untuk menjabat pucuk pimpinan di sebuah organisasi olahraga.
Dia pun menyarankan, agar dilihat kembali bagaimana aturannya.
"Kembalikan saja pada aturan, boleh apa tidak anggota termasuk ketua BPK merangkap jabatan. Terutama mengacu peraturan BPK tentang kode etik bagi anggota maupun pegawainya," kata pria yang akrab disapa Hergun tersebut.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu menuturkan, setiap lembaga negara sudah punya aturan masing-masing terkait masalah etik.
Sehingga, dia merasak tidak bisa memberikan penilaian secara subjektif semata, harus objektif berpijak pada aturan tentang kode etik itu.
"Apakah itu BPK, KPK, BPKP dan lembaga negara lainnnya, semua punya aturan tentang masalah etik. Kami di DPR juga sama," tuturnya.
Anggota DPR RI memberikan tanggapan seiring ramainya kabar majunya Ketua BPK RI Agung Firman sebagai kandidat Ketum PP PBSI.
- Thomas Cup 2024 Jadi Momen Balas Dendam China kepada Indonesia
- Belajar dari Kemenangan Jonatan Christie
- UEA-Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulu Tangkis
- Sapu Gelar di Tunggal Putri BAC 2024, China Kirim Psywar Jelang Uber Cup 2024
- Konsistensi Fajar/Rian Diuji Wakil China di Perempat Final BAC 2024
- Fajar/Rian Percaya Diri Menghadapi Indonesia Open 2024