Hergun Gerindra: UU Cipta Kerja Karpet Merah Bagi UMKM
Kemudahan lainnya adalah terkait proses pendaftaran dan pembiayaan hak kekayaan intelektual, impor bahan baku dan bahan penolong industri apabila tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri.
"Pemerintah pusat juga mengalokasikan Dana Alokasi Khusus untuk mendukung pendanaan bagi Pemda dalam rangka kegiatan pemberdayaan dan pengembangan UMKM," katanya.
UU Cipta Kerja juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah mengalokasikan paling sedikit 40 persen produk/ jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/ jasa di pemerintahan.
UMKM juga diberi akses promosi dan berusaha di tempat istirahat jalan tol dengan mengalokasikan lahan paling sedikit 30 persen dari total luas lahan area komersial untuk UMKM.
Selanjutnya Usaha Mikro dan Kecil dapat mendirikan perseroan hanya oleh 1 orang saja. Selain itu, ada keringanan biaya terkait pendirian badan hukum.
Kesimpulannya, kata ketua DPP Partai Gerindra ini, banyaknya kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan untuk UMKM yang diatur di dalam UU Cipta Kerja membuktikkan bahwa sektor ini didaulat sebagai leading sector.
"Adanya UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong pelaku usaha UMKM naik kelas menjadi Usaha Besar sehingga selain dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk rakyat, juga dapat mengantarkan Indonesia ke dalam jajaran negara-negara maju di dunia," pungkas Hergun.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sektor UMKM mendapat banyak kemudahan di UU Cipta Kerja yang akan disahkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Puluhan UMKM Binaan Dispar Banten Meriahkan Exciting Ramadan, Tawarkan Beragam Sajian Berbuka
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Program TPAKD Kota Denpasar Percepat Keuangan Daerah dan Inklusi
- Safari Ramadan di Manokwari, Pelindo & Kementerian BUMN Libatkan 15 UMKM Lokal
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional