Hergun Meminta Menkeu Sri Mulyani Jangan Paksakan Kehendak
Minggu, 10 Mei 2020 – 06:08 WIB

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Apalagi bagi daerah yang pendapatannya bergantung pada DAU/DBH. Bila terlalu lama tertunda penyalurannya, apalagi sampai tidak bisa disalurkan, tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah.
Program-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak samasekali.
"TAPD harus bekerja cepat melakukan penyesuaian dan segera melaporkannya ke pusat supaya ada jaminan program-prgram di daerah bisa tetap berjalan," tambahnya. (fat/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan alias Hergun meminta Menkeu Sri Mulyani Indrawati agar jangan memaksakan kehendak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah