Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Kamis, 25 April 2024 – 22:24 WIB
Penggugat menilai dari pemberitaannya tersebut menimbulkan kerugian material total senilai Rp 700 miliar. (Antara/jpnn)
Herlambang menyebut gugatan terhadap media massa merupakan bagian dari tekanan terhadap kebebasan pers.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- PT PP Kembali Beroperasi Setelah Status PKPU Sementara Dicabut
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal
- Dewan Pers Tetapkan Tanggal Mediasi Tempo-Haji Isam, Kedua Pihak Wajib Hadir