Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu

Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Foto: ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman

"Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto wali kota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus tegur dan tidak boleh pilih kasih," katanya.

Diketahui Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam, 27 September 2020.

Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya, dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari.

Kehadiran Emil itu mendapat sorotan, termasuk dari Bawaslu setempat. Bahkan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sudah melaporkan itu ke Bawaslu Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar kepada wartawan mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Emil Dardak. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Herlina menilai apa yang dilakukan Emil Dardak wajar dan tidak perlu dilaporkan ke Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News