Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu

Herlina Heran Mendengar Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Foto: ANTARA/HO-Media Center Machfud-Mujiaman

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto meminta semua pihak tidak melakukan politisasi terkait salam dua jari Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Emil membuat salam tersebut saat bersama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2 Machfud Arifin dan Mujiaman.

Herlina mengatakan adanya pelaporan Emil Dardak ke Bawasalu Surabaya karena mengacungkan salam dua jari tidak tepat.

Sebab saat itu Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja.

"Wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai pengusung paslon nomor dua," ujar Herlina, Rabu (30/9).

Anggota Komisi D ini menganggap apa yang dilakukan Emil di luar agenda kedinasan itu telah dipolitisasi hingga dilaporkan ke Bawaslu Surabaya.

Menurut dia, politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman.

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," katanya.

Herlina menilai apa yang dilakukan Emil Dardak wajar dan tidak perlu dilaporkan ke Bawaslu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News