Herry Wirawan Lolos Hukuman Mati dan Kebiri, Ini Respons Menkumham Yasonna Laoly
Rabu, 16 Februari 2022 – 21:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
"Kami termasuk keluarga korban kecewa ya, sangat kecewa karena di luar harapan korban dan keluarga korban," kata kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia dikonfirmasi, Rabu (16/2).
Yudi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Herry sudah cocok untuk diberikan hukuman mati.
Terlebih dampaknya meninggalkan trauma besar atas perhatian Herry kepada para korban.
"Seumur hidup itu tidak seimbang, tidak setimpal dengan kesalahannya, karena kalau dilihat dari beban psikis korban terus itu kan beban catatan sejarah keluarga turun temurun itu," ujar Yudi. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menkumham Yasonna Laoly merespons putusan sidang perkara pemerkosaan 13 santriwati Herry Wirawan. Simak penjelasannya
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati