Heru Budi Ogah Gunakan Mobil Listrik, Alasannya Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Budi Heru di sela-sela acara Focus Group Discussion bertema ‘Peran Alumni ITS dalam Memperkuat Energi Keberlanjutan dari Jakarta untuk Indonesia’ di hotel Borobudur Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakata akan membeli mobil listrik untuk para pejabatnya.
Namun, pria 57 tahun itu menolak kendaraan dinas berupa mobil yang ramah lingkungan.
"Sesuai intruksi Presiden Nomor 7 Taun 2022, Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat, tetapi bukan untuk saat saya ," kata Heru Budi .
Alumnus Universitas Krisnadwipayana itu menambahkan, hanya cukup menggunakan mobil Toyota Innova sebagai kendaraan dinasnya.
Dia mengatakan saat ini baru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta selama tiga hari sudah meminta kendaraan dinasnya cukup berupa mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV).
"Saya bukan pejabat, saya cukup naik Toyota Innova saja," kata Pria asal Sumatra Utara itu.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Hadiri Kopi Good Day DBL Festival 2025, Pramono Umumkan Sejumlah Kerja Sama
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Awal Mei 2025, Polytron Indonesia Akan Berekspansi ke Segmen Mobil Listrik
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov