Heru Budi Tegaskan tidak Menerapkan Kebijakan Ganjil Genap Selama 24 Jam

Heru Budi Tegaskan tidak Menerapkan Kebijakan Ganjil Genap Selama 24 Jam
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. ANTARA/Siti Nurhaliza

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh, untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.

"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pj Gubernur DKI Jakarta mengatakan tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News