Heru Budi Tegaskan tidak Menerapkan Kebijakan Ganjil Genap Selama 24 Jam
Senin, 28 Agustus 2023 – 07:20 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah telah mengusulkan sistem ganjil genap Jakarta diterapkan 24 jam atau sehari penuh, untuk menjaga kualitas udara di Jakarta dan mengurangi kemacetan.
"Pemerintah provinsi DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Gubernur DKI Jakarta mengatakan tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- DK Jakarta