Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies

Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies
Ilustrasi - Mantan Gubernur Anies Baswedan dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berpelukan di halaman Gedung A Kemendagri, Senin (17/10). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap gas begitu dilantik menjadi orang nomor satu di DKI menggantikan Anies Baswedan.

Sebagai gebrakan pertama Heru mengaktifkan kembali kebijakan yang dilahirkan saat Presiden Jokowi memimpin DKI Jakarta.

Heru mengaktifkan kembali 'Posko Pengaduan Warga' di Balai Kota Jakarta.

Kebijakan itu sempat diteruskan di era Basuki Tjahaja Purnama memimpin DKI Jakarta, tetapi kemudian diubah di era kepemimpinan Anies Baswedan.

"Insyaallah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," ujar Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10).

Heru berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang akan beroperasi setiap Senin sampai Kamis, Pukul 08.00-09.00 WIB.

Heru nantinya meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap mengaktifkan kembali kebijakan yang diubah di era Anies.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News