Heru Tancap Gas, Aktifkan Kembali Kebijakan Jokowi yang Diubah di Era Anies
"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja."
"Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, baru akan dibawa ke wilayah masing-masing," ucapnya.
Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Ketika Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dia menerima pengaduan warga yang membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, mengarahkan pengaduan ke posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.
Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono langsung tancap mengaktifkan kembali kebijakan yang diubah di era Anies.
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Heru Dianggap Layak Jadi Gubernur Jakarta 2024
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Diminta Maju Sebagai Cagub DKI Lagi, Anies Minta Izin untuk Berpikir