Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa

Kasus Bank Century Dilimpahkan ke Pengadilan

Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa
Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa
"Itu keputusan pengadilan, nanti tunggu keputusannya," paparnya.

Sebagai gambaran, sidang inabsencia ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi dua DPO Interpol itu. Alasannya, putusan sidang itu diperlukan untuk membekukan secara permanen seluruh aset pemilik Bank Century yang tersebar di sejumlah negara. Aset inilah yang rencananya untuk menggantikan kerugian negara dan dana nasabah yang diduga dibawa kabur oleh dua terdakwa itu.(zul/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung, menunjuk delapan orang jaksa untuk menuntut buronan kasus Century, Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi dalam sidang di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News