Hhmmm, Ada Pihak yang Diduga Terima Hasil Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah pihak yang menikmati hasil korupsi pembangunan Gereja King Mile di Mimika, Papua.
Sejumlah pihak pun diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Salah satu yang diambil keterangannya terkait peristiwa itu ialah mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Adrian.
Pada Senin (13/9) kemarin, dia telah menyerahkan kesaksiannya terkait kasus korupsi Gereja King Mile di Mimika, Papua.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (14/9).
Meski demikian, Fikri masih merahasiakan orang-orang yang menerima uang itu. Namun, keterangan Adrian sudah dicatat untuk penguatan bukti.
KPK tengah menyidiki kasus korupsi proyek pembangunan Gereja King Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Proyek pembangunan gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.
KPK menduga ada sejumlah pihak yang menikmati hasil korupsi pembangunan Gereja King Mile di Mimika, Papua.
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono