Hhmmm, Ada Pihak yang Diduga Terima Hasil Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah pihak yang menikmati hasil korupsi pembangunan Gereja King Mile di Mimika, Papua.
Sejumlah pihak pun diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Salah satu yang diambil keterangannya terkait peristiwa itu ialah mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Adrian.
Pada Senin (13/9) kemarin, dia telah menyerahkan kesaksiannya terkait kasus korupsi Gereja King Mile di Mimika, Papua.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (14/9).
Meski demikian, Fikri masih merahasiakan orang-orang yang menerima uang itu. Namun, keterangan Adrian sudah dicatat untuk penguatan bukti.
KPK tengah menyidiki kasus korupsi proyek pembangunan Gereja King Mile 32 tahap satu tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
Proyek pembangunan gereja itu ditaksir memakan biaya sekitar Rp 160 miliar.
KPK menduga ada sejumlah pihak yang menikmati hasil korupsi pembangunan Gereja King Mile di Mimika, Papua.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua