Hidayat Diperiksa, Vigit Waluyo Dibidik Satgas Antimafia

Hidayat Diperiksa, Vigit Waluyo Dibidik Satgas Antimafia
Hidayat mengundurkan diri dari jabatan anggota Exco PSSI. Foto: Amjad/JPNN.com

Itu berarti PSSI memang dalam kondisi darurat. Terbukti banyak anggotanya terlibat dalam match fixing. Januar berharap agar kasus Hidayat bisa segera benar-benar dituntaskan sampai akarnya. ’’Sebab, apa pun hasilnya jelas akan berdampak dan punya efek psikologis bagi jejaring mafia yang memanfaatkan kekuatan federasi,’’ tegas Januar.

Selain Hidayat, Vigit Waluyo tengah dibidik Satgas Antimafia Bola. Kemarin (2/1) satgas mengirim tim untuk memeriksa Vigit di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik akan meminta waktu untuk memeriksa Vigit. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk mendalami keterangan dari empat orang tersangka yang tertangkap terlebih dahulu. ’’Koordinasi dulu dengan kejari,’’ tuturnya.

Saat ini pemeriksaan berfokus untuk mengetahui siapa master mind atau otak dari match fixing tersebut. Untuk mengetahui itu, dibutuhkan keterangan semua pihak. ’’Masih perlu pemeriksaan saksi yang kemudian bisa tersusun semua,’’ urainya.

Menurut dia, diperlukan bantuan dari PSSI untuk membongkar semua itu. Sebab, untuk mengetahui master mind tersebut perlu mengetahui penentuan jadwal pertandingan, regulasi, hingga teknis pengaturan liga. ’’Kami lihat Sekjen PSSI kooperatif,’’ ujarnya.

Ke depan bisa diketahui berapa sebenarnya pertandingan yang telah dimanipulasi oleh mafia bola tersebut. Saat ini laporannya mengungkapkan, terdapat 47 kasus yang layak ditindaklanjuti. ’’Namun, benarkah hanya sejumlah itu. Kita lihat lagi,’’ tuturnya.

Yang pasti, terbuka lebar peluang tersangka bertambah. Tentunya berdasar dengan bukti dan keterangan saksi. ’’Kan akan ditelusuri hingga akar-akarnya,’’ papar jenderal bintang satu tersebut. (gus/han/idr/c4/ali)


Kinerja Satgas Antimafia Bola cukup menjanjikan. Hingga saat ini, satgas yang dibentuk pada 21 Desember 2018 itu telah menetapkan empat tersangka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News