Hidayat: Kalau dari PDIP Tidak Mendukung, Sudah Selesailah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
Menurut dia, Megawati menolak agenda amendemen terbatas demi mewujudkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Tegas, Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Hidayat dalam diskusi daring, Sabtu (11/9).
Politikus fraksi PKS itu menuturkan sikap Megawati itu diulang sejumlah kader PDIP seperti Ahmad Basarah dan Hasto Kristiyanto. Keduanya tegak lurus mengikuti pernyataan Megawati.
"Bahkan, mereka mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh dalam tanda kutip Pak Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan presiden," ujar Hidayat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan Presiden RI berpotensi kandas ketika parpol pemerintah menolak agenda tersebut.
"Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya, sudah selesailah," ungkap dia.
Hidayat menjelaskan bahwa amendemen UUD 1945 demi menambah masa jabatan presiden pada dasarnya bukan dosa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengaku sudah mendengar pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya