Hidayat Nur Wahid Dukung FPDIP Tunda Amandemen Terbatas UUD 1945
Namun, para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden bergeming. Ada kemungkinan mereka bakal menunggangi rencana amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN.
Apalagi, sebagian Fraksi, termasuk FPDI Perjuangan, mengusulkan agar hadirnya PPHN dilakukan melalui amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
“Agar semua pihak menghentikan manuver dan fokus menyukseskan pelaksanaan UUD 1945 dan UU Pemilu, pemilu tidak ditunda dan masa jabatan presiden tidak ditambah,” ujarnya.
HNW juga mendukung wacana agar masyarakat mengawal MPR supaya lembaga negara bisa menjaga konstitusi, termasuk ketentuan pembatasan masa jabatan presiden maupun pemilu lima tahun sekali.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini konsisten menjaga amanat Reformasi dan konstitusi.
HNW juga mengkritik serta menolak gerakan inkonstitusional yang hendak menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.
"Agar ada keteladanan mematuhi dan melaksanakan konstitusi sehingga rakyat bisa percaya dengan lembaga-lembaga negara dan demokrasi untuk keselamatan NKRI,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap FPDIP untuk menunda amandemen terbatas UUD 1945
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!