Hidayat Nur Wahid Dukung FPDIP Tunda Amandemen Terbatas UUD 1945

Namun, para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden bergeming. Ada kemungkinan mereka bakal menunggangi rencana amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN.
Apalagi, sebagian Fraksi, termasuk FPDI Perjuangan, mengusulkan agar hadirnya PPHN dilakukan melalui amandemen terbatas terhadap UUD 1945.
“Agar semua pihak menghentikan manuver dan fokus menyukseskan pelaksanaan UUD 1945 dan UU Pemilu, pemilu tidak ditunda dan masa jabatan presiden tidak ditambah,” ujarnya.
HNW juga mendukung wacana agar masyarakat mengawal MPR supaya lembaga negara bisa menjaga konstitusi, termasuk ketentuan pembatasan masa jabatan presiden maupun pemilu lima tahun sekali.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini konsisten menjaga amanat Reformasi dan konstitusi.
HNW juga mengkritik serta menolak gerakan inkonstitusional yang hendak menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.
"Agar ada keteladanan mematuhi dan melaksanakan konstitusi sehingga rakyat bisa percaya dengan lembaga-lembaga negara dan demokrasi untuk keselamatan NKRI,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap FPDIP untuk menunda amandemen terbatas UUD 1945
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh