Hidayat Nur Wahid Dukung FPDIP Tunda Amandemen Terbatas UUD 1945

Hidayat Nur Wahid Dukung FPDIP Tunda Amandemen Terbatas UUD 1945
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung sikap FPDIP yang menunda pelaksanaan amandemen terbatas UUD 1945. Foto: Humas MPR RI

Namun, para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden bergeming. Ada kemungkinan mereka bakal menunggangi rencana amandemen terbatas untuk menghadirkan PPHN.

Apalagi, sebagian Fraksi, termasuk FPDI Perjuangan, mengusulkan agar hadirnya PPHN dilakukan melalui amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

“Agar semua pihak menghentikan manuver dan fokus menyukseskan pelaksanaan UUD 1945 dan UU Pemilu, pemilu tidak ditunda dan masa jabatan presiden tidak ditambah,” ujarnya.

HNW juga mendukung wacana agar masyarakat mengawal MPR supaya lembaga negara bisa menjaga konstitusi, termasuk ketentuan pembatasan masa jabatan presiden maupun pemilu lima tahun sekali.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini konsisten menjaga amanat Reformasi dan konstitusi. 

HNW juga mengkritik serta menolak gerakan inkonstitusional yang hendak menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

"Agar ada keteladanan mematuhi dan melaksanakan konstitusi sehingga rakyat bisa percaya dengan lembaga-lembaga negara dan demokrasi untuk keselamatan NKRI,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan sikap FPDIP untuk menunda amandemen terbatas UUD 1945


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News