Hidayat Nur Wahid Kritik Menkominfo Budi Arie soal Judi Online, Tegas

Hidayat Nur Wahid Kritik Menkominfo Budi Arie soal Judi Online, Tegas
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie soal judi online. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, bahwa hanya Indonesia negara di ASEAN yang masih melarang judi online.

Namun, faktanya negara ASEAN yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Malaysia dan Brunei juga melarang judi online.

Kamboja sejak 2019 juga melarang judi online, sedangkan Vietnam dan Thailand juga banyak memberikan sanksi hukum atas judi online.

HNW mengingatkan agar Menkominfo fokus menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang judi online.

“Beberapa negara, seperti Brunei Darusalam dan Malaysia yang memiliki latar belakang penduduk yang mayoritas beragama Islam seperti Indonesia masih konsisten melarang judi online. Itu juga sudah disampaikan oleh sejumlah pengamat,” kata dia dalam siaran persnya, Senin (24/7).

HNW mengatakan daripada membuang wacana membanding-bandingkan dengan negara lain, seharusnya Menkominfo fokus untuk menjalankan tugasnya yang diemban berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Misalnya Pasal 27 ayat (2) Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).

Ketentuan memuat larangan bagi “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritiki pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie soal judi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News