Hidayat Nur Wahid: Pilkada Bukan untuk Membelah NKRI

Hidayat Nur Wahid: Pilkada Bukan untuk Membelah NKRI
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bahwa Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 sebagai wujud kedaulatan rakyat, tidak boleh keluar dari kesepakatan bahwa seluruh agenda demokrasi itu dalam rangka menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pilkada bukan untuk membelah NKRI, menguatkan liberalisme, menguatkan kedaerahan, atau menjalankan ketentuan yang bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pilkada itu rezim pemilu, pemilu rezim reformasi,” kaya Hidayat saat diskusi dalam rangka press gathering Pimpinan MPR bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Bandung, Sabtu (7/11). Saat itu Hidayat hadir secara virtual.

Pimpinan MPR yang beken disapa dengan panggilan Ustaz HNW ini menerangkan, untuk melaksanakan Pilkada yang tidak bertentangan prinsip dasar itu, pimpinan MPR mengusulkan kepada KPU agar membuat ketentuan yang mencantumkan NKRI di dalam visi dan misi calon kepala daerah.

Hal itu bertujuan agar apa yang dilaksanakan atau dijalankan oleh kepala daerah tidak keluar dari Empat Pilar MPR. "Kalau Empat Pilar sudah dijalan berarti tidak keluar dari NKRI," ucap HNW dalam diskusi yang  bertema: ‘Visi Misi NKRI Bagi Calon Kepala Daerah’ itu.

HNW berharap pada pemilu yang akan datang masalah ini betul-betul diakomodasi, sehingga menjadi rujukan dalam menyusun visi misi calon kepala daerah. Dengan demikian, tidak ada peserta Pilkada yang mengampanyekan trisila atau ekasila, karena yang disepakati adalah Pancasila.

Sementara itu, Ali Taher Parasong yang juga menjadi narasumber dalam diskusi itu berpendapat, visi besar Pilkada tidak boleh bergeser dari alinea kedua dan alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Menurutnya, Ali visi besar Indonesia itu ada di alinea kedua UUD 1945. "Jangan lupa itu visi Indonesia. Visi besar NKRI-nya sesuai visi konstitusi," ujar tegas anggota MPR dari Fraksi PAN itu mengingatkan.

Sedangkan misinya ada pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Tujuan visi misi ini adalah untuk membangun kesejahteraan dan kebahagiaan bersama. Kebahagiaan untuk semua, tidak boleh orang per orang, tidak boleh kelompok tertentu saja, tetapi untuk seluruh bangsa.

Ustaz Hidayat berharap tidak ada peserta Pilkada yang mengampanyekan trisila atau ekasila, karena yang disepakati adalah Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News