Hidayat: Pemerintah Tidak Serius Melindungi Warganya di Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan seharusnya Pemerintah Indonesia melaksanakan kewajibannya yang tertera dalam UUD 1945 yaitu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
"Termasuk juga Undang-Undang tentang Hubungan Luar Negeri yaitu bila ada kondisi semacam ini pemerintah di antaranya diwajibkan untuk sampai pada tingkat evakuasi," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
Hidayat menuturkan, yang menjadi masalah sekarang ini sejumlah pejabat Indonesia bahkan menteri ada yang menyatakan bagaimana melakukan evakuasi WNI di sana, karena Wuhan telah terkunci atau lock down.
Padahal, Hidayat menegaskan, dalam kenyataannya sudah ada beberapa negara yang melakukan evakuasi warganya dari Wuhan maupun Tiongkok. Seperti Amerika Serikat, Jepang maupun Jerman.
"Jadi, menurut saya, ini hanya menandakan Indonesia tidak serius untuk melakukan tindakan maksimal melindungi seluruh warga bangsa Indonesia," katanya.
Amerika Serikat saja yang merupakan musuh Tiongkok dalam perang dagang, kata dia diizinkan mengevakuasi 240 warga mereka. "China (Tiongkok) kan sahabatnya Indonesia, masa tidak diizinkan? Kalau (pemerintah) saya yakin akan diizinkan," kata dia.
Hidayat menyayangkan pemerintah baru membuka opsi evakuasi setelah banyak kritik yang dilancarkan.
Hidayat mengatakan dalam salah satu acara siaran langsung di sebuah stasiun televisi, juga dilakukan telewicara dengan salah satu mahasiswa di Wuhan.
Menurut Hidayat, Amerika Serikat saja yang merupakan musuh Tiongkok dalam perang dagang,diizinkan mengevakuasi masa Indonesia yang katanya dekat tidak.
- DBL Camp 2024 Hadir di Jakarta, Ratusan Pelajar Berebut 12 Tiket ke Amerika Serikat
- Belanja Militer Dunia Nyaris Tembus Rp 40 Kuadriliun, 3 Negara Ini Paling Boros
- Luhut Sebut Tiongkok Bersedia Kembangkan Pertanian di Kalteng
- Kecewa Berat, Palestina Tinjau Ulang Hubungan dengan Amerika Serikat
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- Nilai Wong