Hilang 4 Hari, Remaja Perempuan Ini Beri Pengakuan Mengejutkan, Pelaku 3 Sekawan
jpnn.com, PRABUMULIH - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Tiga pelakunya terdiri dari tiga sekawan masing-masing RF (16), RJP (17), dan AZA (18). Ketiganya sama-sama warga Prabumulih.
Menurut informasi, kejadian bermula pada Kamis (1/9) sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Modusnya, pelaku RJP mengajak korban berinisial EP (14) untuk melakukan hubungan intim pada hari Kamis jam 22.00 WIB.
Lalu pada hari esok harinya, Jumat pelaku RF juga mengajak korban untuk melakukan hubungan intim setelah itu korban juga diajak pelaku AZA untuk melakukan hal serupa.
Sebelumnya, orang tua korban yakni FI sebelumnya mencari korban karena belum pulang ke rumahnya selama empat hari.
Pada saat korban pulang ke rumah, korban bercerita kepada pelapor ternyata korban selama empat hari berada di rumah pelaku AZA bersama pelaku RJP dan RF.
Kemudian korban disetubuhi oleh ketiga pelaku tersebut. setelah itu orang tua korban bersama keluarganya mengamankan ketiga pelaku tersebut ke Polres Prabumulih.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22