Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap

Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap
Polisi saat menangkap Nursalam di rumahnya, Jalan Anawai Kelurahan Anawai Kecamatan Wuawua Kota Kendari. Foto Berita Kota Kendari/JPNN.com

3. Saat Mengomentari Foto Kapolri Bareng Polwan

Hina Kapolri dan Presiden Jokowi, Inilah 5 Orang yang Ditangkap

Kasus ini dialami oleh MS alias Bogel, 25, warga Desa Martajasah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Gara-gara menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kolom instagram Divisi Humas Mabes Polri, dia ditangkap dan diamankan polisi dari Polda Jatim.

Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim menangkap MS di tempat kerjanya di sebuah bengkel motor di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah, Bangkalan, Kamis (25/5) malam pukul 19.00.

Penangkapan pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis motor itu bermula saat Tim Cyber Crime Polda Jatim mengetahui bahwa ada komentar yang menghina Kapolri.

Kemudian, Tim Cyber berkoordinasi dengan Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Benar, MS pemilik akun instagram yang menghina kapolri. Dia juga mempunyai akun FB dengan nama BOG,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (28/5).

Korps Bhayangkara bergerak. Melindungi muruah lembaga aparat berbaju coklat dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News