Hina Nabi Muhammad, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Mati

jpnn.com - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Non-Muslim karena aksinya yang telah menghina Nabi Muhammad SAW. Pria yang disembunyikan identitasnya ini pun harus berakhir di tiang gantungan.
Laman Voa Indonesia, Minggu (13/4) melaporkan penghinaan ini terjadi pada tahun 2013 yang diawali dengan pertengkaran. Umat Muslim yang tak menerima hujatan itu tersulut emosi sehingga terjadi kerusuhan di Kota Lahore, wilayah timur Pakistan.
Pakistan memang memberlakukan peraturan yang ketat atas penghinaan yang didasarkan pada agama. Mereka yang terbukti bersalah diancam hukuman mati.
Namun kebijakan ini diprotes Amnesty Internasional. Selain mengutuk hukuman mati terhadap pria yang telah menghina Nabi Muhammad, lembaga itu juga memprotes pemberlakuan hukuman mati.
“Pertengkaran antara dua orang yang berteman bukan dasar untuk menyeret siapapun ke tiang gantungan,” katanya. (awa/jpnn)
Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Non-Muslim karena aksinya yang telah menghina Nabi Muhammad SAW. Pria yang disembunyikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza