Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ditangkap
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang petinggi Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian pada Senin (4/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut adalah berinisial AB.
Dia ditangkap karena diduga menghina Presiden Jokowi.
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung membenarkan informasi atas penangkapan terhadap AB.
"Iya, saat ini sedang dalam proses," katanya sebagaimana dilansir lampung.jpnn.com, Senin (4/7).
Informasi dihimpun AB merupakan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung dan juga dewan Syi'ar dunia.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat, yang terletak Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Seorang petinggi Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian pada Senin (4/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
- WN Yaman Dideportasi Imigrasi Lampung, Ini Masalahnya
- Polisi Temukan Granat di Rumah DPO Kasus Kriminal, Begini Ceritanya
- Lampung Siap Menyambut Jokowi, Ketua PSI: Masyarakat Sangat Merindukan Beliau
- Perintah Kapolda Lampung: Tembak di Tempat Pelaku Begal
- Pelaku Curanmor Tembak Polisi di Lampung Masih Diburu
- Calon Ketum HIPMI Afifuddin Kalla Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII
JPNN.com




