Hinca Panjaitan Minta JR Saragih Hadiri Panggilan Gakkumdu

Hinca Panjaitan Minta JR Saragih Hadiri Panggilan Gakkumdu
JR Saragih membeberkan masalah ijazahnya, usai KPU mengumumkan pasangan calon gubernur-wagub Sumut, di hotel Grand Mercure Medan, Senin (12/2). Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos/JPNN.com

Jika menang, kata Hinca, tentu JR Saragih dan Ance Selian akan ditetapkan sebagai peserta Pilgubsu 2018. “Namun jika kalah, masih ada upaya hukum berikutnya, yaitu kasasi. Karenanya, mari kita lihat pada 27 Maret nanti,” ungkapnya lagi.

Namun, kata politisi asal Sumatera Utara ini, dari tradisi atau pengalaman yang pernah dialami Partai Demokrat di Sumut, proses penyelesaian sengketa Pilkada bisa berjalan sangat panjang. Dia mencontohkan Pilkada Kota Pematangsiantar, di mana daerah lain sudah melantik kepala daerah terpilih, Siantar malah sama sekali belum melaksanakan kampanye.

“Makanya dalam kasus JR Saragih ini, saya minta ke KPU sudahlah. Karena kantor KPU bukan kantor pengacara. Jadi kalau sudah dinyatakan kalah, karena sebagai penyelenggara, ya sudahlah jalankan saja. Jangan lagi terulang seperti Pilkada Siantar. Karena itu melelahkan pasangan calon dan masyarakat,” sebut Hinca yang baru dilantik sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Rudi Hartono Bangun.

Makanya, lanjut Hinca, apapun putusan PTTUN semua harus menerimanya. “Seandainya JR menang, KPU Sumut baiknya jalankan saja. Kalau kita hitung, paling tinggal 78 hari lagi menuju masa pencoblosan. Kalau ini terus berkepanjangan, saya yakin proses pesta demokrasi ini akan tersendat-sendat. Marilah kita jaga kondusifitas di Sumut. Apalagi menurut Kapolri dan Bawaslu, Sumut termasuk daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada,” bebernya lagi.

Menyikapi adanya kabar gerakan internal yang menginginkan JR Saragih lengser dari jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut karena statusnya sebagai tersangka di Gakkumdu, Hinca langsung membantahnya.

Dia juga memastikan tidak ada wacana untuk menonaktifkan JR Saragih sebagai ketua DPD Demokrat agar lebih fokus menjalani proses hukumnya di Gakkumdu.

“Biarkan proses hukum itu berjalan dan Pak JR Saragih tetap menjalankan tugasnya sebagai ketua partai,” tegasnya.(prn/ain)


Bakal calon Gubernur Sumut Jopinus Ramli (JR) Saragih, dijadwalkan akan diperiksa Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, hari ini, Senin (19/3).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News