Hinca: Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja jadi Pelajaran Sangat Mahal Bagi Pemerintah
Jumat, 26 November 2021 – 20:00 WIB
Misalnya, proses pengesahan UU Cipta Kerja cacat formal, yaitu tidak mematuhi ketentuan di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Satu di antaranya, pembentukan aturan itu tidak transparan dan tanpa mendengarkan aspirasi publik. (ast/jpnn)
Hinca Panjaitan menegaskan putusan MK tentang UU Cipta Kerja menjadi pelajaran mahal bagi pemerintah.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Said Abdullah Bicara Soal Arah Politik PDIP Pascaputusan MK