Hindari Curiga, PAN Ogah Sebut Nama
Rabu, 24 Februari 2010 – 00:31 WIB
JAKARTA - Tak satupun nama disebut Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penggelontoran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. Melalui Asman Abnur selaku juru bicara F-PAN di Pansus Angket Century, PAN justru menyalahkan manajemen Bank Century. Karena telah terjadi penyimpangan, FPAN mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera diselesaikan sebagai kerangka untuk memperkuat peraturan sistem keuangan.
“Manajemen secara nyata telah melakukan tindak pidana terhadap nasabah seperti rekasadana Antaboga,” kata Asman saat membacakan pandangan akhir Fraksi PAN dalam rapat Pansus Angket Century di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2) malam.
Baca Juga:
Dari tujuh item yang disimpulkan, FPAN mengakui adanya kelemahan pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap Bank Century, mulai dari proses akuisisi merger sehingga terjadi penyimpangan, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak menerapkan kehatia-hatian dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Baca Juga:
JAKARTA - Tak satupun nama disebut Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penggelontoran dana
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat