Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB

Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB
Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB
JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia LTD (CGI) secara bersamaan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI). Perjanjian tersebut merupakan komitmen pihak perusahaan dan pekerja untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut meminta manajemen dan serikat pekerja untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan. "Hal tersebut sebagai modal dalam membangun pondasi hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan dan harmonis di perusahaan," kata Muhaimin kepada wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (27/5).

Muhaimin menambahkan, hubungan industrial yang harmonis dan iklim usaha yang kondusif sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, Ketua DPP PKB ini menegaskan bahwa antara perusahaan dan perkerja/buruh harus saling menghormati dan saling terbuka.

"Kedua unsur tersebut harus dipadukan dengan baik. Jika keterbukaan dan niat baik dari kedua belah pihak diimplementasikan di Chevron, maka peningkatan kesejahetraan karyawan dapat terwujud. Mekanisme perundingan PKB ini tentunya juga mengedepankan dialog untuk mencapai musyawarah mufakat," paparnya.

JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News