Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB
Senin, 28 Mei 2012 – 17:16 WIB

Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB
Di tempat yang sama, Ketua Umum SPNCI, Slamet Winarso mengungkapkan, ditekennya MoU PKB antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja/buruh ini juga merupakan upaya kedua belah pihak untuk menghindari konflik perusahaan, perselisihan dan hubungan industrial di lingkungan Chevron.
Baca Juga:
"Jika memang terjadi suatu masalah, tentunya dapat segera diatasi sesuai dengan aturan yang berlaku tertuang di dalam PKB ini," jelas Slamet.
Selain itu, Slamet turut mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk tak henti-hentinya menegur perusahan-perusahaan yang kurang memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para karyawannya. Menurutnya, hal tersebut saat ini kerap terjadi di berbagai perusahaan dan tentunya merugikan para pekerja.
"Secara khusus kami juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menegur para pengusaha yang kurang memperhatikan hak para karyawannya. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena akan mempengaruhi kinerja para karyawan," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara