Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
Sabtu, 16 Juni 2012 – 21:01 WIB

Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak menjadikan ormas bermasalah sebagai inspirasi perumusan UU Keormasan. Termasuk pula agar ormas bermasalah tidak menjadi sumber dalam perumusan sanksi hukum. Meski demikian Slamet tak memungkiri adanya ormas bermasalah. "Tapi kalau kita telusuri masalah itu (ormas bermasalah) sesungguhnya hanya akibat dari tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku," ujar Slamet.
"Undang-undang yang baik itu hendaknya bersifat mengatur dan mengarahkan ke mana Ormas itu melangkah. Dan yang lebih substantif lagi, jangan sampai bertentangan dengan Pancasila," kata Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Sabtu (16/6).
Menurutnya, jika RUU Keormasan itu terinspirasi oleh Ormas bermasalah maka aturan yang dirumuskan justru akan mengganggu ormas lain yang sudah sesuai aturan. Bahkan menurut Slamet, sebenarnya UU Keormasan belum terlalu diperlukan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025