Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan

Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
Hindari Ormas Bermasalah Sebagai Inspirasi RUU Keormasan
JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak menjadikan ormas bermasalah sebagai inspirasi perumusan UU Keormasan. Termasuk pula agar ormas bermasalah tidak menjadi sumber dalam perumusan sanksi hukum.

"Undang-undang yang baik itu hendaknya bersifat mengatur dan mengarahkan ke mana Ormas itu melangkah. Dan yang lebih substantif lagi, jangan sampai bertentangan dengan Pancasila," kata Slamet Effendi Yusuf, di Jakarta, Sabtu (16/6).

Menurutnya, jika RUU Keormasan itu terinspirasi oleh Ormas bermasalah maka aturan yang dirumuskan justru akan mengganggu ormas lain yang sudah sesuai aturan. Bahkan menurut Slamet, sebenarnya UU Keormasan belum terlalu diperlukan.

Meski demikian Slamet tak memungkiri adanya ormas bermasalah. "Tapi kalau kita telusuri masalah itu (ormas bermasalah) sesungguhnya hanya akibat dari tidak adanya kesungguhan pemerintah dalam menegakkan hukum yang berlaku," ujar Slamet.

JAKARTA - Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf mengingatkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News