Hindari Persaingan Terbuka, Demokrat Muluskan SBY?
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kongres IV Partai Demokrat menerapkan syarat ketat untuk calon ketua umum. Ketua Steering Commitee Syarief Hasan mengatakan, pihaknya akan mengarahkan kongres agar menyetujui sejumlah syarat pencalonan.
Di antaranya ialah calon ketua umum harus bersih dari masalah hukum. Selain itu, sang calon ketua umum harus aktif dalam kepengurusan partai berlamban bintang mercy tersebut selama lima tahun terakhir.
"Untuk syarat dukungan kami (panitia) akan buka dengan angka yang moderat sekali. Yang jelas kami ingin cukup 3 orang saja yang maju," kata Syarief di lokasi Kongres IV Demokrat, Surabaya, Senin (11/5).
Apakah langkah itu bertujuan memuluskan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menduduki kursi ketum lagi? Syarief membantahnya. Syarief berkelit, panitia hanya menginginkan pemilihan ketum diikuti kader berkualitas.
"Kami tetap menghormati demokrasi tapi kualitas calon harus menjadi yang utama," tuturnya.
Dia menambahkan, langkah itu dilakukan demi mencegah Partai Demokrat kembali terjerumus dalam jurang keterpurkan. Dia mengingatkan, konflik internal yang berujung pada jebloknya perolehan suara Demokrat di Pemilu 2014 bermula dari mekanisme persaingan terbuka dalam Kongres II Bandung tahun 2009 silam.
"PD pernah dibuka (persaingan), di Bandung dipersilakan, dibuka seluas-luasnya. Tapi itulah yang membuat Demokrat krisis," pungkas pria yang juga menjabat sebagai ketua umum harian Partai Demokrat itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Panitia Kongres IV Partai Demokrat menerapkan syarat ketat untuk calon ketua umum. Ketua Steering Commitee Syarief Hasan mengatakan, pihaknya
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- PDIP Lepas Obor Api Mrapen untuk Dibawa ke Arena Rakernas di Jakarta
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah