Hindari PHK Massal, Edwar Samsi Minta Tenaga Honorer Diusulkan menjadi PPPK
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi meminta tenaga honorer di wilayah Bengkulu diusulkan untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Edwar Samsi, hal itu dilakukan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
"Untuk menghindari PHK massal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK," kata dia di Kota Bengkulu, Kamis (27/4).
Edwar menekankan supaya rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK tersebut tidak membebani anggaran pemerintah daerah (pemda).
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait opsi penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri berharap penghapusan tenaga honorer tidak membuat terjadi PHK massal. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih membutuhkan tenaga honorer.
"Nantinya jika ada penghapusan tenaga honorer disertai pengangkatan dan anggaran yang digunakan berasal dari pusat," terang dia.
Seperti diketahui, penghapusan tenaga honorer ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023.
Edwar Samsi mengatakan untuk menghindari PHK massal, lebih baik mengusulkan penghapusan tenaga honorer disertai dengan pengangkatan PPPK.
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas