Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres

Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
Hindari Usung Capres Hingga Tiga Kali Pilpres
JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang pernah maju di Pilpres namun gagal terpilih. Hal itu untuk menghindari capres maupun pasangannya yang hanya figur-figur tertentu saja.

"Misalnya, kalau sudah dua kali mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres dan tidak menang, sebaiknya konstitusi tidak memberikan lagi kesempatan bagi mereka. Batasan itu sama halnya dengan presiden yang hanya boleh menjabat selama dua periode," kata Cecep Effendy, d Jakarta, Minggu (3/4).

Jika pembatasan itu tidak diatur dalam konstitusi, lanjut Cecep, ini sama artinya negara memaksa rakyatnya untuk memilih para kandidat yang itu-itu saja. "Idealnya, pembatasan itu memang tidak perlu dikonstitusikan kalau saja para kandidat capres dan cawapres yang telah dua kali gagal tidak ngotot mencalonkan dirinya kembali. Tapi di era sekarang, sulit itu terjadi. Karena itu, dibatasi saja melalui konstitusi," pinta Cecep.

Contoh yang relevan untuk ini dapat dilihat dari pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia. "Seseorang yang sudah habis masa studinya kan harus drop out. Kalau dibiarkan terus berstatus sebagai mahasiswa, berarti subsidi pendidikan yang diberikan negara akan lebih banyak dia peroleh dan ini pasti mengganggu hak-hak mahasiswa lainnya," ungkap Cecep.

 

JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Cecep Effendy, menyatakan, perlu ada pembatasan bagi pasangan capres yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News