Hingga 15 Juli, BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp 5,9 Triliun

Hingga 15 Juli, BLT Dana Desa Telah Disalurkan Sebesar Rp 5,9 Triliun
Ilustrasi -Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Foto: Ricardo/jpnn.com

Halim Iskandar menilai saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif apalagi dilakukan relaksasi di era PPKM Darurat.

Ukuran efektivitas, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, adalah kesesuaian dengan regulasi yang disusun.

Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.

"Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif," kata Halim Iskandar.

Gus Halim -sapaan akrabnya- juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.

Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.

"Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya," kata Gus Halim.

Dia menegaskan jika di desa telah dibangun Posko Pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko ini diminta selalu lakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa ini lebih tepat sasaran.

Kemendes terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News