Hingga 20 Juli, Penyaluran BLT Dana Desa Tembus Rp10,83 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak ekonomi akibat covid 19.
Hal tersebut diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7).
Doktor Honoris Causa dari UNY ini mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tapi tidak terdata. Tetapi akhirnya terdata di BLT,” ujar Gus Menteri, sapaan akrabnya.
BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada Bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp600 ribu per KPM per bulan.
Sedangkan gelombang kedua diberikan pada Bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp300 ribu per KPM per bulan.
Gus Menteri, mengatakan, penyaluran BLT Dana Desa tahap I sendiri telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 Triliun.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp10,83 Triliun.
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Ini Tampang Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Karawang
- Sebut Bansos Tembus Rekor Terbesar, Jubir Timnas AMIN: Karena Krisis atau Pemilu?
- Kades Mau Pakai Dana Desa demi Capres? Jago di Pilpres Keok, Akibatnya Masuk Penjara