Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Jumat, 05 November 2010 – 07:07 WIB

Hingga 2024, Singapura Kuasai Udara di Atas Batam
Meski begitu, ujar Elfi, tidak berarti control zone Batam terus selamanya dipegang kendalinya oleh Singapura. Sebab berdasarkan Undang-undang No.1/2009, di salah satu pasalnya menyebutkan control zone Batam oleh Singapura hanya berlaku selama 15 tahun sejak diterbitkannya Undang-undang tersebut.
"Jadi control zone udara kita (Batam) oleh Singapura baru berakhir tahun 2024. Dan kita harus rebut kembali," tukas Elfi.(cr3/jpnn)
BATAM - Kepala Air Traffic Control (ATC) Bandara Hang Nadim, Batam, Elfi Amir menyatakan, selama ini wilayah udara Batam pada posisi di atas 3000
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara